Apa Penyebab Pengatin Pria di NTB Kabur & Tinggalkan Mempelai Wanita Seorang Diri? ini Kata Polisi
Apa penyebab pengatin pria di Lombok NTB kabur dan tinggalkan mempelai wanita seorang diri?
Nasib malang seorang pengantin wanita di di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB viral di media sosial.
Dikutip dari TribunLombok, peristiwa pengantin wanita ditinggal kabur pengantin pria itu terjadi pada Senin (7/2/2022).
Lalu apa penyebabnya? berikut kata polisi.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti penyebab mengapa mempelai pria kabur di hari pernikahannya.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin mengaku belum tahu pasti motif dari kaburnya pengantin pria berinsial MRD.
Pihaknya juga belum sempat tanya soal itu kepada pengantin wanita.
“Saya belum temui pengantin wanitanya. Yang jelas dia tahu apa dasar masalah hingga calon suaminya kabur,” pungkas Zainal.
Keluarga mempelai wanita ngamuk di jalan
Lantaran kecewa dengan tindakan pengantin pria yang kabur dan tidak hadir saat pernikahan, keluarga pengantin wanita melakukan pemblokiran jalan.
"Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh warga keluarahan Monta Baru, Kecamatan Woja dikarenakan adanya salah seorang perempuan warga lingkungan 5, Kelurahan Montabaru yang akan menikah (akad) dengan laki-laki Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu."
"Akan tetapi, pengantin pria tidak melangsungkan pernikahan sehingga timbul reaksi keluarga dari perempuan melakukan aksi pemblokiran jalan," kata Kapolsek Woja melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki, dikutip dari TribunSumsel.
Lantaran ada pemblokiran jalan, polisi pun turun tangan melakukan negosiasi.
Akhirnya pemblokiran itu hanya berlangsung satu jam.
“Blokade jalan tidak sampai satu jam,” kata Kapolsek.
Atas persoalan ini, polisi sudah melakukan upaya mediasi, yakni dengan bersama-sama mendatangi rumah keluarga mempelai pria.
Tetapi, upaya ini tidak berhasil karena mempelai pria dan kedua orang tuanya sudah berada di luar kota.
“Kita sudah sarankan, apabila mempelai pria tidak kembali dalam kurung waktu 7 hari silakan dilaporkan ke polisi,” kata Kapolsek.
Masih mengutip TribunSumsel, dengan tidak hadirnya pihak mempelai pria, Kapolsek Woja menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak keluarga mempelai wanita perihal akan menunda acara pernikahan atau mau menempuh jalur hukum.
Pihak keluarga mempelai wanita sepakat akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan persoalan itu ke Polres Dompu