Dalam sebuah tayangan di televisi swasta, Quraish Shihab ditanya oleh salah seorang jamaah ibu-ibu soal hukum memakai jilbab dan penerapan pemakaiannya dalam keluarganya.
Quriash Shihab menjawab bahwa jilbab tidak wajib dikenakan oleh muslimah. Dengan tiga alasan yang perlu dipahami. Sebagai berikut:
1. Ulama berbeda pendapat definisi jilbab
Alasan pertama karena definisi jilbab antar satu ulama dengan ulama lain berbeda. Ada yang mengatakan jilbab itu seperti pakaian kerudung. Ada yang mengatakan cadar. Dan ada pula yang mengatakan yang penting pakaian terhormat bagi wanita.
2. Ulama berbeda pendapat soal batasan aurat
Alasan ini juga menjadi pijakan penting mengapa menurut Quraish Shihab jilbab tidak wajib bagi muslimah. Terhadap batasan aurat wanita, pendapat ulama berbeda-beda. Ada yang mengatakan semua bagian tubuh kecuali telapak tangan dan muka. Ada yang mengatakan selain mata. Dan ada yang mengatakan kurang dari semua itu.
3. Dalam konteks Indonesia jibab baru ramai dipakai 20-an tahun ke belakang
Menurut beliau, alasan mengapa jilbab tidak wajib juga buktinya dulu orang-orang Indonesia tidak berjilbab. Istri Buya Hamka tidak berjilbab. Aisiyah dan Muslimah dulu tidak pakai jilbab. Ini bukti bahwa jilbab terjadi beda pendapat soal kewajiban dan tidaknya.
Dari perbedaan para ulama yang ada, menurut beliau, yang paling banyak adalah pendapat yang mengatakan jilbab yang paling penting adalah pakaian terhormat. Jilbab menurut beliau baik. Akan tetapi harus dipakai atas dasar kesadaran, bukan karena paksaan.