Awalan

Miris, Alas Sajadah Jadi Saksi Bisu Aksi Kakek Cabuli 6 Tetangga yang Masih SD di Kamar Salat Rumah

 


 Alas sajadah menjadi saksi bisu aksi bejat seorang kakek berinisial MHY (60) mencabuli enam tetangganya yang masih SD di kamar salat rumahnya.

MHY kini ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota setelah menemukan fakta bahwa MHY melakukan pencabulan terhadap enam korban.

Kakeh berusia 60 tahun ini ternyata seorang predator anak asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Para korban semua anak perempuan dengan usia rata-rata 10 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Sementara jumlah korban perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan tersangka MHY ada enam anak perempuan rata-rata usia 10 tahun," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan saat rilis kasus itu, Senin (29/3/2021).

Tercatat ada enam anak yang masih SD sekaligus menjadi korban pencabulan MHY.

Mereka adalah tetangga pelaku dan berinisial MM (10), MS (12), SA (10), VA (10), NH (10), dan FS (9).

"Pelaku MHY pekerjaan swasta dan memiliki toko di rumah. Aksi pencabulan dilakukan di rumah pelaku saat kondisi sepi," ujar Yudhi.

Dikatakannya, pelaku melakukan aksi pencabulan ketika para korban sedang berbelanja di tokonya.

Modus pelaku, yaitu, dengan cara tidak memberikan uang kembalian belanja kepada korban.

Kemudian, pelaku menarik tangan korban menuju ke rumah dan mencabulinya. Selesai beraksi, pelaku baru memberikan uang kembalian belanja kepada korban.

Ironisnya, pelaku selalu melakukan pencabulan terhadap korban di kamar salat rumahnya dengan alas sajadah.

"Kami mengamankan barang bukti sejumlah pakaian dan sajadah," katanya.

Menurut Yudhi, polisi masih mendalami perkara dugaan pencabulan terhadap anak.

Polisi menduga pelaku mengidap pedofilia mengingat para korban masih di bawah umur.

"Masih kami teliti termasuk melakukan tes psikologi kepada pelaku karena para korban masih di bawah umur," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan MHY (60), warga Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (19/3/2021).

MHY diduga telah mencabuli anak perempuan masih di bawah umur yang masih tetangganya sendiri.

Simak berita lain terkait pencabulan

Simak berita lain terkait pemerkosaan

Simak berita lain terkait Blitar


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel